Pendaftaran Bantuan UKT/SPP Semester Ganjil 2021/2022

Kepada Mahasiswa/i Aktif AKPAR Pertiwi Semester 3, 5 dan 7.

Bahwa Pendaftaran Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) / SPP telah dibuka sampai dengan Rabu, 21 September 2021.

Bantuan UKT/SPP mahasiswa diberikan dalam bentuk Pembayaran UKT /SPP at cost dengan besaran maksimal sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per mahasiswa

Syarat Penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT):

1. Mahasiswa/i yang Orangtuanya mengalami kendala Finansial karena Pandemi Covid-19.

2. Mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19

3. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa lainnya / bukan peserta KIP Kuliah/bidikmisi.

 

Mahasiswa/i wajib mengirimkan dokumen pendukung untuk membuktikan sedang mengalami kendala Finansial dimasa Pandemi Covid-19.

 

Berikut adalah link pendaftaran Bantuan UKT :

https://bit.ly/bantuan-UKT2021-Pertiwi

 

Keputusan Penerima Bantuan UKT/SPP adalah Keputusan Mutlak dari AKPAR PERTIWI

 

Terima Kasih

Rektorat AKPAR Pertiwi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.