Pendaftaran Bantuan UKT/SPP Semester Ganjil 2021/2022
Kepada Mahasiswa/i Aktif AKPAR Pertiwi Semester 3, 5 dan 7.
Bahwa Pendaftaran Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) / SPP telah dibuka sampai dengan Rabu, 21 September 2021.
Bantuan UKT/SPP mahasiswa diberikan dalam bentuk Pembayaran UKT /SPP at cost dengan besaran maksimal sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per mahasiswa
Syarat Penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT):
1. Mahasiswa/i yang Orangtuanya mengalami kendala Finansial karena Pandemi Covid-19.
2. Mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19
3. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa lainnya / bukan peserta KIP Kuliah/bidikmisi.
Mahasiswa/i wajib mengirimkan dokumen pendukung untuk membuktikan sedang mengalami kendala Finansial dimasa Pandemi Covid-19.
Berikut adalah link pendaftaran Bantuan UKT :
https://bit.ly/bantuan-UKT2021-Pertiwi
Keputusan Penerima Bantuan UKT/SPP adalah Keputusan Mutlak dari AKPAR PERTIWI
Terima Kasih
Rektorat AKPAR Pertiwi
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!